Kementerian Pertanian meluruskan persepsi semua pihak terutama pelaku usaha impor terhadap program strategis yang sudah berjalan tiga tahun terakhir ini.
Dengan adanaya aturan RIPH, maka para petani bawang putih dalam negeri mendapat kepastian berusaha atau berproduksi yang berkesinambungan sehingga diharapkan hasil produksi dalam negeri dapat lebih maksimal.